Dear Blogger,
Apapun
pendapat kita tentang isu kenaikkan harga BBM karena informasi media yang beredar saat ini,
sebaiknya kita ‘mendengarkan’ dulu penjelasan pemerintah yang disampaikan
Sekretariat Wakil Presiden untuk dijadikan sebagai pembanding opini yang (mungkin) telah kita yakini ataupun sekedar 'lawan tanding' untuk pemikiran kita yang masih mencak-mencak sedikit memberontak.
Saatnya
untuk kita menjadi bijak. Saatnya untuk kita bertindak bijak.
Inilah Penjelasan Rencana Kenaikan Harga
BBM Bersubsidi
Inilah penjelasan yang
disampaikan Sekretariat Wakil Presiden terhadap pertanyaan-pertanyaan seputar
kenaikan harga BBM bersubsidi:
Mengapa pemerintah menaikkan harga premium
dan solar?
Harga jual premium dan
solar saat ini, yaitu Rp 4.500/liter, jauh lebih rendah dari harga pokoknya.
Pemerintah harus menambal kekurangan itu dengan mengambil uang (subsidi) dari
APBN. Dalam APBN 2012, pemerintah dan DPR menyepakati harga 90 dollar AS/barel,
kenyataannya selama Februari rata-rata harga minyak Indonesia 122,17 dollar
AS/barel. Sedangkan konsumsi solar dan premium juga meningkat dari 35,8 juta
kiloliter pada 2010 menjadi 38,5 juta kiloliter. Akibatnya, subsidi solar dan
premium sepanjang 2012 akan melonjak dari Rp 123,6 triliun menjadi Rp 191,1
triliun. Jika harga minyak dunia terus naik, subsidi akan menggelembung di luar
kemampuan anggaran negara. Padahal, masyarakat yang kurang mampu akan menikmati
manfaat yang lebih besar jika harga premium dan solar sedikit lebih tinggi (naik). Mengapa? Sebab,
masyarakat kurang mampu bukan konsumen premium maupun solar yang terbesar.
Memangnya harga premium dan solar di
Indonesia lebih murah disbanding dengan harga di negara-negara lain?
Harga jual premium dan
solar di Indonesia jauh lebih murah daripada harga yang serupa di negara-negara
tetangga. Harga eceran premium dan solar di Indonesia Rp 4.500, sementara di
Malaysia harga premium 1,90 RM (Rp 5.753), Filipina 56.5P (Rp 12.147), dan
Singapore 2.150 dollar Sin (Rp 15.695). Karena lebih murah, para penyelundup
justru menikmati perbedaan harga ini dan merugikan keuangan negara dan kita
semua.
Indonesia kan negara penghasil minyak,
jika harga minyak naik bukankah penerimaan Pemerintah naik?
Betul, jika harga minyak
naik, penerimaan negara juga naik. Namun, pada saat yang sama pengeluaran
negara juga melonjak. Perhitungannya, setiap kenaikan harga sebesar 1 dollar
AS/barel, dengan asumsi kurs Rp 9.000/dollar AS, akan menaikkan penerimaan
sebesar Rp 3,37 triliun. Namun kenaikan 1 dollar AS/barel itu juga meningkatkan
pengeluaran negara dalam jumlah yang lebih besar, yakni Rp 4,3 triliun, untuk
kenaikan subsidi BBM sebesar Rp 2,83 triliun, subsidi listrik Rp 280 miliar,
dana bagi hasil daerah Rp 470 miliar, dan kenaikan anggaran pendidikan secara
otomatis Rp 720 miliar. Jadi, secara netto setiap ada kenaikan harga minyak
sebesar 1 dollar AS/barel, APBN harus menanggung beban tambahan Rp 900 miliar.
Beban totalnya tinggal mengalikan jumlah ini dengan berapa dollar AS kenaikan
harga minyak.
Sebagai tambahan produksi
minyak kita terus menurun. Pada 2008 lalu produksi minyak kita masih 930,3 ribu
barel/hari dengan konsumsi BBM sebesar 38,1 juta kiloliter/tahun. Sementara
pada 2011, produksi minyak kita sudah turun menjadi 900 ribu barel/hari dan
konsumsi BBM bersubsidi, termasuk minyak tanah, naik tajam menjadi di atas 40,2
juta kiloliter/tahun. Tidak boleh dilupakan, bahwa sejak Mei 2008, harga jual premium
juga tidak berubah.
Artinya, jika harga minyak mentah tidak
melonjak tinggi harga jual BBM bersubsidi bisa turun?
Betul, harga BBM
bersubsidi juga bisa turun jika harga minyak mentah rendah. Sebagai gambaran,
pada Mei 2008 harga rata-rata minyak Indonesia mencapai 121 dollar AS/barel,
pada saat itu Pemerintah terpaksa menaikkan harga premium dari Rp 4.500 menjadi
Rp 6.000/liter. Namun, per 1 Desember 2008, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY) menurunkan harga premium menjadi Rp 5.500/liter karena harga rata-rata
minyak Indonesia sejak Januari – Desember 2009 sudah turun menjadi 95,87 dollar
AS/barel. Saat harga minyak mentah Indonesia turun lagi, Presiden SBY juga
menurunkan harga jual premium menjadi Rp 5.000/liter (15 Desember 2008), dan
sekali lagi menjadi Rp 4.500/liter (15 Januari 2009). Sejak saat itu harga
premium dan solar tidak pernah naik kendati harga minyak mentah Indonesia
kembali melonjak.
Apakah Pemerintah tidak mencari solusi
lain, di luar menaikkan harga premium dan solar?
Untuk mengantisipasi
melonjaknya defisit anggaran akibat melonjaknya harga BBM, Pemerintah tidak
hanya menaikkan harga BBM bersubsidi. Ada serangkaian kebijakan mulai dari
penghematan pengeluaran, optimalisasi penerimaan negara dari pajak maupun
non-pajak, serta memanfaatkan sisa anggaran lebih (SAL) tahun lalu. Itu
sebabnya Pemerintah mengusulkan RAPBN Perubahan 2012. Secara total, serangkaian
kebijakan optimalisasi anggaran ini dapat menghemat Rp 183,6 triliun, dimana Rp
53,8 triliun di antaranya dari penghematan subsidi BBM.
Kalau Pemerintah bisa mengurangi defisit
dengan menghemat anggaran, mengapa masih harga menaikkan harga premium dan
solar?
Pengurangan subsidi untuk
premium dan solar bukan semata-mata untuk menghemat anggaran. Ada 5 (lima)
alasan penting utuk berkomitmen mengurangi subsidi BBM. Pertama, lebih berpihak
pada si kecil karena data survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS
menunjukkan, rata-rata rumah tangga kaya menikmati subsidi bensin 10 kali lipat
lebih besar daripada rumah tangga miskin. Kedua, lebih hemat dan ramah
lingkungan, karena pemangkasan subsidi membuat harga premium dan solar menjadi
wajar, dan akan mendorong masyarakat mengurangi penghematan BBM dan cenderung
konversi ke sumber energy lain yang lebih bersih, terutama gas. Ketiga, lebih
bermanfaat karena dana yang seharusnya habis untuk subsidi saja bisa dialihkan
pemakaiannya untuk membiayai belanja lain yang lebih berguna bagi rakyat
banyak. Keempat, lebih benar karena pemangkasan subsidi mengurangi dorongan
untuk penyelewenangan dan penyelundupan. Kelima, lebih awet karena efek
positif pengurangan subsidi premium dan solar akan terasa dalam jangka waktu
cukup lama akan meringankan beban negara pada tahun-tahun mendatang.
kenaikkan harga bbm tertunda! otreee...
BalasHapus