Senin, 26 Maret 2012

Penjelasan Pemerintah Tentang Rencana Kenaikan Harga BBM


Dear Blogger,
Apapun pendapat kita tentang isu kenaikkan harga BBM karena  informasi media yang beredar saat ini, sebaiknya kita ‘mendengarkan’ dulu penjelasan pemerintah yang disampaikan Sekretariat Wakil Presiden untuk dijadikan sebagai pembanding opini yang (mungkin) telah kita yakini ataupun sekedar 'lawan tanding' untuk pemikiran kita yang masih mencak-mencak sedikit memberontak.
Saatnya untuk kita menjadi bijak. Saatnya untuk kita bertindak bijak.
    Inilah Penjelasan Rencana Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Inilah penjelasan yang disampaikan Sekretariat Wakil Presiden terhadap pertanyaan-pertanyaan seputar kenaikan harga BBM bersubsidi:
Mengapa pemerintah menaikkan harga premium dan solar?
Harga jual premium dan solar saat ini, yaitu Rp 4.500/liter, jauh lebih rendah dari harga pokoknya. Pemerintah harus menambal kekurangan itu dengan mengambil uang (subsidi) dari APBN. Dalam APBN 2012, pemerintah dan DPR menyepakati harga 90 dollar AS/barel, kenyataannya selama Februari rata-rata harga minyak Indonesia 122,17 dollar AS/barel. Sedangkan konsumsi solar dan premium juga meningkat dari 35,8 juta kiloliter pada 2010 menjadi 38,5 juta kiloliter. Akibatnya, subsidi solar dan premium sepanjang 2012 akan melonjak dari Rp 123,6 triliun menjadi Rp 191,1 triliun. Jika harga minyak dunia terus naik, subsidi akan menggelembung di luar kemampuan anggaran negara. Padahal, masyarakat yang kurang mampu akan menikmati manfaat yang lebih besar jika harga premium dan solar sedikit lebih tinggi (naik). Mengapa? Sebab, masyarakat kurang mampu bukan konsumen premium maupun solar yang terbesar.
Memangnya harga premium dan solar di Indonesia lebih murah disbanding dengan harga di negara-negara lain?
Harga jual premium dan solar di Indonesia jauh lebih murah daripada harga yang serupa di negara-negara tetangga. Harga eceran premium dan solar di Indonesia Rp 4.500, sementara di Malaysia harga premium 1,90 RM (Rp 5.753), Filipina 56.5P (Rp 12.147), dan Singapore 2.150 dollar Sin (Rp 15.695). Karena lebih murah, para penyelundup justru menikmati perbedaan harga ini dan merugikan keuangan negara dan kita semua.
Indonesia kan negara penghasil minyak, jika harga minyak naik bukankah penerimaan Pemerintah naik?
Betul, jika harga minyak naik, penerimaan negara juga naik. Namun, pada saat yang sama pengeluaran negara juga melonjak. Perhitungannya, setiap kenaikan harga sebesar 1 dollar AS/barel, dengan asumsi kurs Rp 9.000/dollar AS, akan menaikkan penerimaan sebesar Rp 3,37 triliun. Namun kenaikan 1 dollar AS/barel itu juga meningkatkan pengeluaran negara dalam jumlah yang lebih besar, yakni Rp 4,3 triliun, untuk kenaikan subsidi BBM sebesar Rp 2,83 triliun, subsidi listrik Rp 280 miliar, dana bagi hasil daerah Rp 470 miliar, dan kenaikan anggaran pendidikan secara otomatis Rp 720 miliar. Jadi, secara netto setiap ada kenaikan harga minyak sebesar 1 dollar AS/barel, APBN harus menanggung beban tambahan Rp 900 miliar. Beban totalnya tinggal mengalikan jumlah ini dengan berapa dollar AS kenaikan harga minyak.
Sebagai tambahan produksi minyak kita terus menurun. Pada 2008 lalu produksi minyak kita masih 930,3 ribu barel/hari dengan konsumsi BBM sebesar 38,1 juta kiloliter/tahun. Sementara pada 2011, produksi minyak kita sudah turun menjadi 900 ribu barel/hari dan konsumsi BBM bersubsidi, termasuk minyak tanah, naik tajam menjadi di atas 40,2 juta kiloliter/tahun. Tidak boleh dilupakan, bahwa sejak Mei 2008, harga jual premium juga tidak berubah.
Artinya, jika harga minyak mentah tidak melonjak tinggi harga jual BBM bersubsidi bisa turun?
Betul, harga BBM bersubsidi juga bisa turun jika harga minyak mentah rendah. Sebagai gambaran, pada Mei 2008 harga rata-rata minyak Indonesia mencapai 121 dollar AS/barel, pada saat itu Pemerintah terpaksa menaikkan harga premium dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.000/liter. Namun, per 1 Desember 2008, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menurunkan harga premium menjadi Rp 5.500/liter karena harga rata-rata minyak Indonesia sejak Januari – Desember 2009 sudah turun menjadi 95,87 dollar AS/barel. Saat harga minyak mentah Indonesia turun lagi, Presiden SBY juga menurunkan harga jual premium menjadi Rp 5.000/liter (15 Desember 2008), dan sekali lagi menjadi Rp 4.500/liter (15 Januari 2009). Sejak saat itu harga premium dan solar tidak pernah naik kendati harga minyak mentah Indonesia kembali melonjak.
Apakah Pemerintah tidak mencari solusi lain, di luar menaikkan harga premium dan solar?
Untuk mengantisipasi melonjaknya defisit anggaran akibat melonjaknya harga BBM, Pemerintah tidak hanya menaikkan harga BBM bersubsidi. Ada serangkaian kebijakan mulai dari penghematan pengeluaran, optimalisasi penerimaan negara dari pajak maupun non-pajak, serta memanfaatkan sisa anggaran lebih (SAL) tahun lalu. Itu sebabnya Pemerintah mengusulkan RAPBN Perubahan 2012. Secara total, serangkaian kebijakan optimalisasi anggaran ini dapat menghemat Rp 183,6 triliun, dimana Rp 53,8 triliun di antaranya dari penghematan subsidi BBM.
Kalau Pemerintah bisa mengurangi defisit dengan menghemat anggaran, mengapa masih harga menaikkan harga premium dan solar?
Pengurangan subsidi untuk premium dan solar bukan semata-mata untuk menghemat anggaran. Ada 5 (lima) alasan penting utuk berkomitmen mengurangi subsidi BBM. Pertama, lebih berpihak pada si kecil karena data survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS menunjukkan, rata-rata rumah tangga kaya menikmati subsidi bensin 10 kali lipat lebih besar daripada rumah tangga miskin. Kedua, lebih hemat dan ramah lingkungan, karena pemangkasan subsidi membuat harga premium dan solar menjadi wajar, dan akan mendorong masyarakat mengurangi penghematan BBM dan cenderung konversi ke sumber energy lain yang lebih bersih, terutama gas. Ketiga, lebih bermanfaat karena dana yang seharusnya habis untuk subsidi saja bisa dialihkan pemakaiannya untuk membiayai belanja lain yang lebih berguna bagi rakyat banyak. Keempat, lebih benar karena pemangkasan subsidi mengurangi dorongan untuk penyelewenangan dan penyelundupan. Kelima, lebih awet karena efek positif pengurangan subsidi premium dan solar akan terasa dalam jangka waktu cukup lama akan meringankan beban negara pada tahun-tahun mendatang.
Sumber:  www.setkab.go.id
Gambar: www.tulismerah.blogspot.com /pertamina Masamba, Luwu Utara




Minggu, 12 Februari 2012

Nota dan Kejujuran

tulisan bukanlah tulisan sebelum ia dituliskan!


NOTA DAN KEJUJURAN.

Bisakah anda  memberikan harga dari kejujuran anda? Mungkin anda akan sedikit bingung dengan pertanyaan yang tidak terduga ini. Padahal, tidak sedikit dari kita yang secara tidak sadar (barangkali?) yang sudah memberikan harga dari kejujuran yang dimilikinya. Jika kita ingin membicarakan tentang kejujuran, sangat menarik jika kita dapat mengaitkannya dengan nota. Ini adalah karena berdasarkan pengalaman saya dan mungkin juga ini adalah saat yang tepat karena berita tentang perjalanan dinas fiktif oknum PNS sedang menjadi bahan cerita yang sangat menarik untuk diperbincangkan akhir-akhir ini.

Di perusahaan tempat saya berkerja, seringkali terjadi atasan saya meminta tolong untuk membelikan barang-barang keperluan kantor secara mendadak. Dan sudah menjadi kewajiban untuk setiap barang yang dibeli akan dibuatkan nota pembeliannya. Nah, disinilah saya akan bisa mempertanyakan, “berapa sih harga kejujuran itu?”. Wow, Mengapa pertanyaan seperti itu bisa muncul dibenak saya? Apakah saya berniat untuk berbohong? Lagipula menurut teori Bang Napi, selain niat, orang juga akan berbuat jahat karena adanya kesempatan. Alhamdulillah..., saya sudah mengikatkan diri pada tali mutiara kata yang menguntai bunyi, “Orang yang baik adalah orang yang mempunyai kesempatan untuk berbuat jahat tetapi dia memilih untuk TIDAK melakukannya!”.

Rasanya bukan hal rahasia lagi, walaupun nota adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban uang kepada barang yang dibeli, nota ini juga sekaligus dapat menjadi tolok ukur atas kejujuran kita. Pernah satu ketika, saya mengganti beberapa alat suku cadang motor perusahaan disaat sedang melakukan tugas luar. Setelah semuanya selesai dan saya pun meminta nota untuk menjadi bukti (selain alat diganti) di perusahaan nantinya. Alangkah kagetnya saya ketika disodorkan nota kosong yang tidak tertuliskan apa-apa selain stempel dari bengkel tersebut. Dalam kebingungan yang seketika menjadi sebuah keheranan besar, saya mempertanyakan hal itu. Dan bertambahlah volume kekagetan saya dari penjelasannya yang mengatakan hal itu sudah menjadi sebuah kebiasaan apabila ada yang meminta nota. Menurutnya lagi, biasanya mereka (meminta nota kosong) akan menuliskan nota dengan harga diatas harga yang diberikan oleh bengkel tersebut. Iseng-iseng, saya mempertanyakan berapa selisih harga yang biasanya dituliskan dinota dengan harga pembelian yang sebenarnya. Sungguh sebuah jawaban yang membuat saya tertawa dengan lucunya takdir kehidupan di bab nota dan kejujuran ini. Menurutnya, selisih harga paling tidak Rp. 5000 untuk menghindari kecurigaan. Walau di kali banyak sekalipun, semiskin-miskinnya saya, saya tidak akan pernah meletakkan harga atas kejujuran yang saya miliki. Akhirnya, saya memutuskan untuk menerima nota yang tertulis (sesuai harga), berstempel dan (plus) memiliki nomor ponsel bengkel tersebut. Jika orang yang meminta nota kosong menghindari kecurigaan atas kebohongannya dengan menambahkan selisih harga maksimal Rp. 5000, adalah baiknya saya akan menghindari kecurigaan atas kejujuran saya dengan menambahkan permintaan nomor ponsel bengkel/toko (untuk klarifikasi perusahaan) karena buruk atau baiknya kita adalah pilihan kita, bukan?

Kisah nota dan kejujuran dari saya ini belum berakhir. Di satu waktu yang lain, saya bersama teman saya diminta oleh salah satu staff di kantor saya untuk membeli barang di sebuah toko yang menurutnya total harganya adalah sebanyak Rp. 50000. Tetapi seperti biasanya sebuah transaksi di antara pembeli dan penjual, terjadilah proses tawar menawar. Harga di toko barang tersebut setelah ditawar adalah Rp. 40000. Anehnya, teman saya mengajak saya untuk tetap ‘menotakan’ harga Rp. 50000. Ini luar biasa menurut saya. Bagaimana tidak, ketika banyak orang mengatakan jujur adalah barang yang langka di Indonesia, teman saya punya pemikiran untuk ‘menjual’ kejujuran dua jiwa hanya dengan harga Rp. 10000. Ironis!

Tetapi beruntung saya tidak bergeming dan atas kehendak-Nya hal tersebut tidak terjadi. Apa kata dunia di akhirat kelak jika hal itu sampai terjadi?
“ Ini adalah suatu hari yang bermanfaat bagi orang-orang yang benar kebenaran mereka.” (QS. Al-Maidah: 119)
Adalah lebih baik menurut saya bertanggungjawab daripada menanggung malu. Seperti adegan lucu di negeri ini, jika anda bukanlah orang yang jujur, maka menjadi hal yang wajar jika pimpinan atau wakil anda juga adalah orang-orang yang tidak jujur.

Al Marudzi telah bertanya kepada Imam Ahmad bin Hanbal. “Dengan  apakah seseorang itu meraih reputasi hingga terus dikenang?”. Imam Ahmad menjawab, “Dengan perilaku jujur”. Beliau juga menambahkan, “Sesungguhnya perilaku jujur terkait dengan sikap murah tangan.”  (Thabaqatul Habilah, jilid 1).

Sebenarnya sikap jujur merupakan naluri setiap manusia. Kerananya itu, jujur juga adalah salah satu pilar dari aqidah agama Islam. Sedangkan jujur menurut KBBI adalah lurus hati, tidak berbohong, tidak curang, tulus dan ikhlas. Sungguh beruntunglah orang-orang yang menjadikan jujur sebagai prinsip hidupnya kerana sudah lebih dari cukup untuk kita menyimpulkan bahwa jujur adalah kemuliaan yang tidak akan ternilai harganya. Tetapi jika anda masih ingin menuliskan harga diatas nota untuk kejujuran yang anda miliki, berapa total harga yang ingin anda inginkan?!

Tulisan ini juga dapat dilihat di Kompas di http://filsafat.kompasiana.com/2012/02/12/nota-dan-kejujuran/ 

*Penulis saat ini magang di PT PAL.